Kembali ke Beranda
Informasi Pelayanan

Akta (Lahir & Kematian)

Layanan pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian di kantor desa.
Infografis Akta (Lahir & Kematian)

Persyaratan & Aturan

Akta Lahir

  • Surat Kelahiran Asli
  • KTP Orang Tua
  • Buku Nikah
  • Kartu Keluarga
  • KTP dari 2 orang saksi
  • SPTJM jarak lahir bermaterai (jika jarak lahir anak lebih dari 10 tahun)

Akta Kematian

  • KTP Jenazah
  • KK Jenazah
  • Surat kematian dari rumah sakit (jika tidak ada, SPTJM kematian bermaterai)
  • KTP Pelapor
  • KTP dari 2 orang saksi